Purbalingga Masuk Daerah Risiko Tinggi Bencana Alam

Badan Nasional  Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa Kabupaten Purbalingag termasuk daerah risiko tinggi bencana alam. Pasalnya berdasarkan indeks rawan bencana Indonesia (IRBI) yang dikeluarkan oleh BNPB tahun 2014, Kabupaten Purbalingga menempati rangking 17 dengan skor 159.

Demikian disampaikan Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah Sarwa Pramana saat Sosialisasi Daerah Rawan Bencana di Pendapa Dipokusumo Pemkab Purbalingga, Kamis (2/8). “Pemkab yang harus bertanggungjawab pada penanganan bencana yang terjadi di daerahnya, kami hanya mengambil ruangan yang sekiranya tidak bisa diselesaikan Pemkab, terutama dengan kebutuhan anggran apabila mencapai 10 sampai 20 milyar,” katanya.

Terkait Kabupaten Purbalingga, Sarwa menyampaikan, saat ini tercatat 1861 kepala keluarga (KK) yang  menduduki posisi rawan bencana Gunung Slamet. Dirinya berharap warga tidak apatis dengan Gunung Slamet dan harus selalu mewaspadai segala kemungkinan yang bisa ditimbulkan.

Apabila terjadi bencana, pimpinan daerah  diharapkan langsung turun memimpin dan mengkoordinasikan jajarannya dalam rangka menanggulangi bencana. Di tingkat desa, Kepala Desa menjadi orang pertama yang memberikan bantuan menyelamatkan warganya dari bencana yang terjadi.

“Sangat penting membentuk desa tangguh bencana/ kampung siaga bencana, karena menurut survey di Jepang tahun 1995, yang paling berpotensi menyelamatkan dari bencana adalah masyarakat itu sendiri, maka dibutuhkan sosialisasi dan edukasi di masyarakat khususnya di daerah rawan bencana,” imbuhnya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *