Sasaran

Sasaran

Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan yang ditetapkan dengan menggunakan ukuran kuantitatif sehingga pencapaiannya dapat diukur dengan jelas, terfokus pada tindakan dan hasil yaitu kegiatan spesifik, terinci, dan dapat diwujudkan, serta dapat dicapai/dihasilkan dalam kurun waktu tertentu: satu bulan, tiga bulan, satu semester, satu tahun, dua tahun dan seterusnya.

Sasaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2012  meliputi :

  1. Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan kepada korban bencana.
  2. Terwujudnya peningkatan kualitas SDM Aparatur sesuai tuntutan dinamika perubahan dan kebutuhan.
  3. Meningkatnya kemampuan, peran serta dan prakarsa masyarakat dalam penanggulangan bencana.
  4. Tersedianya data yang akurat dan terkini yang menunjang pengambilan kebijakan penanggulangan bencana.