Program Penguatan Kelembagaan Perangkat Daerah, meliputi kegiatan:
1) Penyediaan Bahan dan Jasa Perkantoran
Indikator:Terpenuhinya kebutuhan sarana, bahan dan jasa kantor
Terlaksananya sistem akuntabilitas SKPD yang meliputi,
– Prosentase pelaksanaan kegiatan SKPD tepat waktu
– Prosentase realisasi anggaran
2) Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi
Indikator: Terlaksananya rapat koordinasi
3) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kantor
Indikator: Terpeliharanya prasarana dan sarana kantor
4) Pengadaan Sarana dan Prasarana Kantor
Terpenuhinya kebutuhan prasarana, sarana kantor
5) Pendidikan dan Pelatihan Pegawai
Indikator: Terlaksananya diklat pegawai