Beranda / Tanah Longsor / BPBD Lakukan Asesmen Longsor Tebing Sungai Klawing, Rumah Warga Terancam

BPBD Lakukan Asesmen Longsor Tebing Sungai Klawing, Rumah Warga Terancam

PURBALINGGA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga melakukan kegiatan asesmen terhadap kejadian tanah longsor di tebing Sungai Klawing, yang berlokasi di RT 01 RW 01, Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga, pada Rabu (29/4/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait potensi bahaya longsor di wilayah tersebut.

Peristiwa longsor sendiri terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Hujan yang mengguyur wilayah tersebut serta kondisi tebing yang terus tergerus aliran Sungai Klawing menyebabkan longsornya tebing di bagian belakang ruko Indomart. Kejadian ini berdampak langsung pada bangunan rumah milik seorang warga, Ibu Evelin, yang berada tepat di area terdampak.

Berdasarkan hasil asesmen, tebing yang longsor memiliki panjang kurang lebih 10 meter dengan tinggi sekitar 12 meter. Kondisi tersebut mengakibatkan bagian belakang rumah Ibu Evelin berada dalam situasi terancam, terutama jika terjadi longsor susulan. Selain itu, ditemukan pula keretakan pada dinding dan lantai di beberapa ruangan rumah tersebut.

Sebagai langkah penanganan awal, BPBD telah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Bancar serta melakukan asesmen langsung di lokasi kejadian. Petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik ruko dan warga terdampak agar meningkatkan kewaspadaan, serta segera mengungsi ke tempat yang lebih aman apabila muncul tanda-tanda pergerakan tanah, seperti retakan, amblesan, maupun suara gemuruh. Aktivitas di bagian belakang bangunan juga diminta untuk sementara tidak digunakan.

Ke depan, direncanakan pembangunan lanjutan berupa Dinding Penahan Tanah (DPT) sepanjang 100 meter dengan tinggi 6 meter, kedalaman pondasi 1,5 meter, serta lebar pondasi 4 meter. Selain itu, akan dibangun groundsill sebagai pengaman jembatan di Sungai Klawing, yang direncanakan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hingga saat ini, kondisi di lokasi kejadian masih dalam pemantauan, sembari menunggu realisasi pembangunan lanjutan guna mengurangi risiko longsor di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *