Warga Purbalingga Diminta Waspada Longsor

Badan Penanggulangan Benda Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana. Pasalnya, sejak beberapa waktu terakhir, hujan lebat disertai angin memicu terjadinya bencana di sejumlah wilayah. Seperti pohon tumbang, dan tanah longsor di sejumlah titik dengan berbagai skala.

Kepala BPBD Kabupaten Purbalingga Rusmo menyampaikan, masuk November sudah mulai memasuki musim penghujan. Di awal musim hujan, hujan terjadi dengan intensitas tinggi dan bahkan disertai angin dan petir. Untuk itu, bagi masyarakat di lokasi yang dinilai rawan, untuk  meningkatakan kehati-hatiannya.

“Bagi yang ada pohon besar di sekitar rumah atau pemukiman, sebaiknya dikurangi batang-batangnya. Warga yang tinggal di dekat tebing, atau bukit, ada baiknya cek kondisi saat ini, sehingga kiranya mengancam bisa diantisipasi lebih cepat,” katanya, Minggu (18/11/2018)

Dia menyampaikan, untuk wilayah yang berpotensi angin puting beliung, di Purbalingga tidak bisa dipastikan. Karena, beberapa waktu saja terjadi di wilayah perkotaan. Sedangkan untuk potensi longsor, memang ada beberapa. “Terutama di wilayah bagian atas atau utara yang reliefnya kecenderungan bukit dan tebing,” katanya.

Seperti yang dihimpun SatelitPost, sejumlah wilayah yang sudah mengalami longsor, di antaranya adalah di Karangjambu, Cumbut, dan Karangreja. Di Karangjambu, ada tebing tepi jalan dengan panjang sekitar 3 meter dan tinggi 1,5 meter.

Longosor dengan volume paling besar, terjadi di Siwarak, Karangreja. Panjang tanah yang lonsor sekitar 50 meter, dengan tinggi tebing sekitar 15 meter. Beruntung, lokasi longsor adalah perkebunan bukan pemukinan. Sedangkan di Desa Cumbut, bangunan talut longsor dan menimpa rumah warga yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

Hal tersebut seiring dengan apa yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Tata Laksana dan Keuangan, Djarot Sopan Riyadi. Dia menyampaikan, ketentuan pp no 21 Tahun 2008 bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Maka masyarakat dapat melakukan penyelenggaraan penanggulangan bencana secara mandiri dengan menempatkan asas gotong royong yang ada bersama pemerintah dan dunia usaha.

“Penyelenggaran penanggulangan bencana pada saat tidak terjadi bencana atau pra bencana, penyelenggaraaan penanggulangan bencana saat tanggap bencana atau pada saat terjadi bencana dan penyelenggaraan penanggulangan bencana pada saat setelah terjadi bencana,” katanya, saat Rakor Antisipasi Dampak Musim Hujan Tahun 2018/2019 di Ruang Rapat Gedung A Setda Purbalingga, belum lama ini.

Terkait hal itu, dia menambahkan, bahwa Rakor Antisipasi Dampak Musim Hujan ini diharapkan bisa  mewujudkan dan meningkatkan kemampuan masyarakat khususnya pada penyelenggaraan penanggulangan bencana.

“Masyarakat mampu memprediksikan atas adanya ancaman dan memberikan tanda-tanda kesiagaan dengan meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan,” ujarnya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *