PURBALINGGA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga bersama Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga melalui Bidang Pemadam Kebakaran melaksanakan Bantuan Kendali Operasi (BKO) dalam penanganan kejadian kebakaran gudang di Desa Purwareja RT 02/RW 03, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, pada Kamis (1/1/2026) malam.
Kejadian kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Objek yang terbakar merupakan gudang berukuran ±7 x 15 meter yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang-barang. Gudang tersebut diketahui milik Tjoe Lien Nio (69 tahun).
Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WIB saat suami pemilik gudang mencium bau asap seperti terbakar. Setelah dilakukan pengecekan awal ke area gudang dan toko, belum ditemukan adanya api. Namun sekitar pukul 22.30 WIB, api diketahui telah berkobar di dalam gudang. Upaya pemadaman awal menggunakan air seadanya tidak berhasil karena api terus membesar.

Melihat kepulan asap dan kobaran api yang semakin besar, warga sekitar segera memberikan peringatan dengan memukul kentongan sebagai tanda bahaya kebakaran. Selanjutnya, petugas pemadam kebakaran gabungan dari Banjarnegara, Purbalingga, dan Purwonegoro segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Sebagai bentuk dukungan BKO, Dinas Satpol PP Kabupaten Purbalingga melalui Bidang Pemadam Kebakaran menurunkan 1 unit mobil pemadam kebakaran beserta 8 personel, serta BPBD Kabupaten Purbalingga mengerahkan 1 unit mobil tangki air dengan 2 personel. Proses pemadaman melibatkan berbagai unsur lintas instansi dan relawan.
Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, sementara kerugian material masih dalam proses pendataan. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.
BPBD Kabupaten Purbalingga mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, guna mencegah terjadinya kejadian serupa.






