PURBALINGGA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga melakukan penanganan bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Karangjambu, Kecamatan Karangjambu, yang sempat menutup akses jalan penghubung antar desa.
Peristiwa longsor terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Kecamatan Karangjambu. Tebing setinggi kurang lebih 20 meter mengalami longsor dan materialnya menutup jalan penghubung antara Desa Karangjambu dan Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar.
Material longsor dilaporkan menimbun badan jalan dengan ketebalan sekitar 1 meter, panjang longsoran mencapai 25 meter, dan lebar sekitar 6 meter. Akibatnya, akses jalan tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat selama kurang lebih empat hari, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat setempat.

Laporan kejadian tersebut diterima BPBD Purbalingga pada Rabu, 11 Maret 2026 pukul 12.23 WIB dari Pemerintah Desa Karangjambu. Menindaklanjuti laporan tersebut, BPBD segera berkoordinasi dengan pihak desa untuk melaksanakan kerja bakti penanganan.
Pada Jumat, 13 Maret 2026, tim BPBD Purbalingga turun langsung ke lokasi untuk melakukan pembersihan material longsor. Penanganan dilakukan dengan bantuan mesin pompa air guna menyemprot dan membersihkan sisa material yang menutup badan jalan.
Kegiatan penanganan ini melibatkan berbagai unsur, antara lain BPBD Purbalingga, Kecamatan Karangjambu, Pemerintah Desa Karangjambu, LMDH Perhutani, serta warga setempat yang turut bergotong royong.

Tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut, serta tidak ada kerugian materiil yang dilaporkan.
Saat ini, kondisi jalan telah kembali normal dan sudah dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Aktivitas masyarakat pun kembali berjalan lancar seperti sediakala.






