Home / Tanah Longsor / BPBD Purbalingga Lakukan Asesmen Tanah Longsor di Desa Bantarbarang dan Kelurahan Purbalingga Wetan

BPBD Purbalingga Lakukan Asesmen Tanah Longsor di Desa Bantarbarang dan Kelurahan Purbalingga Wetan

PURBALINGGA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan asesmen tanah longsor di dua lokasi, yakni Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, dan Kelurahan Purbalingga Wetan, Kecamatan Purbalingga, pada Senin, 8 Desember 2025. Asesmen dilakukan sebagai tindak lanjut atas kejadian longsor yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Kejadian tanah longsor di Desa Bantarbarang terjadi pada Jumat, 28 November 2025, menyusul curah hujan tinggi yang menyebabkan debit Sungai Tingar meningkat. Kondisi tersebut memicu longsornya talud pengaman jalan kabupaten di wilayah RT 03/01 RW 04 pada titik koordinat -7.3284586, 109.5197097. Longsor mengakibatkan talud pengaman sepanjang 22 meter dengan tinggi 4 meter ambruk, disertai bahu jalan yang ikut longsor dan mengancam badan jalan utama yang menghubungkan Dusun 1 dan Dusun 4. Jalur utama pun mengalami penyempitan akibat kerusakan tersebut.

Sementara itu, longsor di Kelurahan Purbalingga Wetan terjadi pada Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Intensitas hujan tinggi menyebabkan tebing pengaman Sungai Klawing mengalami longsor di wilayah RT 05/RW 03 dengan koordinat -7.3877986, 109.3694178. Panjang longsoran mencapai 10 meter dan menyebabkan retakan pada bahu jalan lingkungan. Kondisi ini membuat Jalan Stabelan, salah satu jalur alternatif utama di wilayah tersebut, hanya dapat dilalui kendaraan roda dua setelah dilakukan pembatasan.

BPBD mencatat kerugian materiel berupa kerusakan talud pengaman jalan senilai kurang lebih Rp 44.000.000. Sebagai langkah penanganan, BPBD berkoordinasi dengan pemerintah desa serta DPUPR untuk dilakukan asesmen teknis. Selain itu, BPBD juga akan berkoordinasi dengan BBWSO guna penanganan lanjutan terkait penguatan struktur di area terdampak.

Hingga asesmen dilaksanakan, kedua lokasi masih berpotensi mengalami longsor susulan mengingat kondisi tanah yang labil dan curah hujan yang masih tinggi. Unsur yang terlibat dalam kegiatan asesmen meliputi BPBD Kabupaten Purbalingga dan pemerintah desa setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Desember 2025
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Kategori