PurbalinggaNews – Selama bulan Januari 2020, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga mengevakuasi 15 sarang tawon yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga. Jenis sarang tawon yang dievakuasi oleh BPBD Purbalingga yakni sarang tawon vespa.
Dibandingkan pada bulan-bulan sebelumnya pada bulan Januari ini mengalami peningkatan. Biasanya BPBD Purbalingga pada bulan-bulan sebelumnya mengevakuasi 5 sampai 10 sarang tawon.
“Evakuasi sarang tawon bulan Januari ada 15 kali kalau dibandingkan bulan-bulan sebelumnya ini lebih banyak karena ini musim hujan tawon, tawon bertelur dan bikin sarang,” kata Kasi Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Purbalingga, Muhsoni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/2/2020).
Ia menjelaskan 15 sarang tawon yang berhasil dievakuasi kebanyakan ditemui di rumah-rumah warga maupun pekarangan warga. Fenomena banyaknya sarang tawon vespa yang dijumpainya di permukiman warga diakibatkan karena habitat asli tawon vespa yang berada di hutan sudah mulai terusik.
“Sekarang banyak pohon ditebangi untuk menopang ekonomi sehingga tawon vespa yang semula hidup dengan tenang di alamnya terganggu dan lari ke permukiman karena dianggap aman,” ujarnya.
Ia menuturkan prioritas evakuasi sarang tawon di Purbalingga yang berada di permukiman warga. Namun tidak menutup kemungkinan BPBD Purbalingga untuk mengevakuasi sarang tawon yang berada di pohon maupun tempat-tempat umum.
“Yang ada di pohon atau di kebun sebetulnya tidak menjadi prioritas tapi ketika tawon itu sampai menyengat manusia baru akan kami tindak lanjuti,” jelas Soni.
Menurutnya jenis tawon vespa berbahaya apalagi jika sampai tersengat tawon tersebut. Hal ini dapat mengakibatkan korban yang tersengat mengalami deman bahkan bisa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang lebih lanjut.
“Tawon ini juga bisa menyebabkan kematian jika korban disengat oleh 10 tawon, petugas BPBD sendiri yang melakukan evakuasi ada yang pernah tersengat sampai demam dan ada juga yang sampai dirawat di rumah sakit,” tuturnya.
Dengan banyaknya Operasi Tangkap Tawon (OTT) yang dilakukan oleh BPBD Purbalingga, masyarakat perlu diberikan pemahaman sedini mungkin agar tanggap ketika menemui sarang tawon. Sarang tawon yang muncul secara bertahap harus diantisipasi sejak sarangnya masih kecil bahkan bisa dihilangkan sendiri.
“Sarang tawon ini bisa dihilangkan sendiri karena tawon yang ada pun masih sedikit tentunya dengan safety artinya alat apapun bisa digunakan kemudian ketebalan pakaian, antara kulit kita dengan baju diperhatikan,” terang Soni.
Apabila ukuran sarang tawon yang ditemui masyarakat cukup besar maka masyarakat tidak diperkenankan untuk evakuasi sendiri. Evakuasi sarang tawon sendiri sebaiknya dilakukan pada malam hari dan minim penerangan.
“Waktunya malam itu cenderung aman untuk dilakukan evakuasi, kalau siang nanti tawon-tawon itu bisa menyerang dan berbahaya,” katanya.
Alat yang digunakan untuk melakukan OTT sederhana, hanya dibutuhkan satu alat penyemprot, pertalite atau premium dan kapas. Kemudian untuk petugas evakuasi tidak ada ketentuan khusus untuk pakaian yang harus digunakan asalkan tebal dan sulit untuk dihinggapi oleh tawon.
“Untuk waktu OTT tidak sampai 30 menit tergantung medannya, apabila medannya susah harus lebih hati-hati, kalau medannya gampang cepet, kalau proses nyemprot sarang tawon butuh waktu 5 – 10 menit tunggu tawon mati baru dievakuasi,” jelas Soni.
Ia berpesan agar masyarakat tetap waspada dan BPBD Purbalingga siap membantu mengevakuasi sarang tawon apabila ada permintaan dari masyarakat. Tentunya evakuasi yang diprioritaskan oleh BPBD Purbalingga yakni sarang tawon yang berada di permukiman warga, tempat umum yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak melihat besar kecilnya sarang tawon ketika dirasa sudah meresahkan, semakin cepat dievakuasi dan ditangani maka lebih baik,” pungkasnya. (PI-7)
Sumber : https://purbalingganews.net/januari-bpbd-purbalingga-evakuasi-15-sarang-tawon/