PENDAKI GUNUNG SLAMET MENINGGAL DI POS 5

Evakuasi Pendaki Meninggal Di Pos 5 Gunung Slamet, sbb;

A. Lokasi Kejadian :
Pos 5 Gunung Slamet ( Ketinggian Sekitar 2.795 MDPL )

B. Waktu Kejadian :
Senin, 24 Mei 2021( Pukul +- 05.00 WIB )

C. Identitas Korban :
An. Sumardi, 47 Th
Laki – Laki
Alamat : RT 01 / RW 01 Dusun Bojong, Desa Giyanti,  Kec. Candi Mulyo, Kab. Magelang

D. Kronologi:
Pada hari Sabtu tanggal 22 Mei 2021 sekitar pkl. 10.00 wib  Korban bersama saksi 1 melakukan registrasi di Basecame pendakian gunung Slamet, Pos Bambangan. Desa Kutabawa Kec Karangreja Kab. Purbalingga, dan langsung melakukan pendakian.
Pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021sekira pukul 05.00 Wib, Saksi 3 mendapat laporan dari Saksi 2 melalui pesan WA,  bahwa ada seorang pendaki meninggal dunia di Pos 5, dan pada pukul 09.00 Wib Saksi 2 melapor secara langsung kepada Saksi 3, setelah mendapat laporan,  Saksi 3 berusaha menghubungi teem SAR GUNUNG SLAMET, dan pada  pukul 10.00 Wib Team SAR GUNUNG SLAMET yang dipimpin oleh Saksi 4 bersama 12 Orang berangkat  Ke  Pos 5 dengan tujuan untuk evakuasi korban.  pada sekira pukul 12.50 Wib berhasil menemukan korban di pos 5 yang  sedang bersama Saksi 1 dalam keadaan sudah meninggal dunia. Selanjutnya Teem SAR membawa korban ke Puskesmas Karangreja tiba di puskesma Karangreja pada pukul 15.00 Wib.
Selanjutnya korban dilakukan visum oleh Dokter Puskesmas  Dokter SRI WAHYUDI.WD dan unit inafis Polres Purbalingga, dari hasil pemeriksaan Dokter dengan hasil sebagai berikut :

  1. Korban meninggal karena kedinginan ( HIPOTERMIA)
  2. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik.
  3. Korban meninggal kurang lebih 14 jam pada korban diperiksa secara medis oleh Dokter.

Berdasarkan keterangan saksi 1  bahwa korban sebelum meninggal sempat mau naik ke pos 6 namun dalam perjalanan korban tiba tiba pisan, dan  oleh Saksi 1 bersama pendaki lainnya membawa korban ke pos 5, dimana korban masih hidup namun setelah distirahatkan didalam Tenda dan dicek nadinya korban sudah meninggal dunia.

Dengan adanya kejadian tersebut Keluarga korban menerima bahwa kejadian meninggalnya korban murni musibah dan keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan dan selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga korban.

F. Saksi :

1.An. Azizul Bahtiar Wibowo, 16 Th
Alamat : RT 01 / RW 01 Dusun Bojong, Desa Giyanti,  Kec. Candi Mulyo, Kab. Magelang

2.An. Ahmad Nursalim,  26 thn
Laki – Laki
Alamat : Ds. Clekatakan RT.04 RW.01 Kec. Pulosari Kab. Pemalang.

3.An. Saeful Amri, 31 thn.
Laki – Laki
Alamat : Desa Kutabawa Kec. Karangreja Kab. Purbalingga.

  1. An. TOANI, 44 Thn
    Laki – Laki
    Alamat : Dukuh Bambangan RT.18 RW.05 Ds. Kutabawa Kec Karangreja Kab. Purbalingga.

G. Langkah Yang Ditempuhnya:
Tim SAR Gabungan melaksanakan evakuasi Korban di lokasi, untuk selanjutnya di lakukan pemeriksaan di puskesmas karangreja dan di serahkan kepada keluarga korban

I. Unsur yang terlibat :

  • BPBD
  • TNI
  • POLRI
  • LMDH Banyumas Timur
  • PUSKESMAS Kec. Karangreja
  • Satpol PP
  • Camat Karangreja & Staff
  • SAR Gunung Slamet
  • SAR Purbalingga
  • PRC
  • SAMARANTHU RESCUE
  • TAGANA
  • RPP
  • RAPI
  • AREMBA
  • BELA NEGARA
  • Masyarakat Setempat

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *